PADANG – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Perkumpulan Malinggai Uma Tradisional Mentawai di Ruang Rapat Balai KSDA Sumbar, Padang, Rabu (14/10/2026).
Penandatanganan kerja sama ini dilakukan sebagai langkah strategis dalam menguatkan fungsi Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA), sekaligus mendukung upaya konservasi keanekaragaman hayati secara berkelanjutan di wilayah Kepulauan Mentawai.
Kerja sama ini secara khusus berfokus pada pelestarian serta perlindungan satwa primata endemik khas Mentawai. Melalui kolaborasi ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk bersinergi dalam program perlindungan habitat, edukasi masyarakat lokal, serta kegiatan konservasi berbasis kearifan lokal.


Perkumpulan Malinggai Uma Tradisional Mentawai sendiri merupakan organisasi kemasyarakatan berbasis kebudayaan dan konservasi di Kepulauan Mentawai yang aktif mendorong keterlibatan masyarakat adat dalam menjaga kelestarian hutan dan satwa liar.
Dengan dilaksanakannya penandatanganan kerja sama ini, BKSDA Sumatera Barat berharap pengawasan dan upaya pelestarian keanekaragaman hayati di Kepulauan Mentawai dapat berjalan lebih optimal, efektif, serta berkesinambungan demi menjaga kelestarian ekosistem dan warisan alam Sumatera Barat.