BKSDA Sumbar (Seksi Wilayah II & Resort Marapi ST) bersama Pemerintah Nagari Pandai Sikek dan Babinkamtibmas melakukan langkah tegas terhadap aktivitas pendakian ilegal di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Singgalang.
Kronologi & Penertiban Kejadian bermula pada Sabtu (7/2), saat Babinkamtibmas menemukan kelompok pendaki yang mencoba naik via jalur Pandai Sikek dengan pendampingan oknum pemuda setempat. Mengingat status pendakian MASIH DITUTUP, petugas langsung memberikan pembinaan dan instruksi untuk segera turun demi keamanan bersama.
Klarifikasi & Mediasi Pada Senin (9/2), sebanyak 11 pemuda pemandu lokal dipanggil ke Kantor Wali Nagari untuk memberikan klarifikasi. Dalam pertemuan tersebut, para pemuda mengakui kesalahan dan berjanji untuk tidak mengulangi aktivitas pendakian sebelum jalur resmi dibuka kembali.
Meluruskan Informasi Wali Nagari Pandai Sikek menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai dukungan Nagari terhadap pendakian ilegal adalah TIDAK BENAR. Izin yang sebelumnya dikeluarkan oleh pihak Nagari hanya terbatas pada kegiatan “Aksi Bersih Gunung”, bukan untuk membawa wisatawan atau tamu pendaki.


Langkah Strategis Sebagai tindak lanjut, pihak Nagari akan segera berkoordinasi dengan Kepala Balai KSDA Sumbar untuk membahas mekanisme pembukaan jalur secara resmi sesuai prosedur hukum (legal). Tujuannya agar wisata pendakian ke depan dapat terkelola dengan aman, teratur, dan sesuai aturan yang berlaku.
Pesan Penting untuk Pendaki: Mohon tidak memaksakan diri mendaki melalui jalur ilegal atau menggunakan jasa pemandu tidak resmi selama status jalur masih ditutup. Mari kita hargai aturan demi kelestarian alam dan keselamatan diri sendiri.
