Aksi Nyata Mahasiswa Tanah Datar: Selamatkan Si ‘Malu-Malu’ untuk Kembali ke Pelukan Alam

Kesadaran masyarakat terhadap kelestarian satwa liar di Kabupaten Tanah Datar menunjukkan tren positif. Hal ini dibuktikan dengan aksi penyelamatan seekor satwa dilindungi jenis Kukang (Nycticebus) yang masuk ke pemukiman warga pada Jumat, 30 Januari 2026.

Kejadian bermula saat seorang mahasiswa melaporkan adanya seekor Kukang yang masuk ke dalam rumahnya. Laporan tersebut segera direspons oleh Unit Penanganan Satwa Damkar Tanah Datar yang langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan evakuasi.

Pasca evakuasi, satwa tersebut diamankan di Kantor Damkar Tanah Datar sebelum diserahterimakan kepada Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) SKW II untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemantauan medis dan perilaku oleh Tim WRU SKW II, satwa tersebut dinyatakan dalam kondisi yang sangat baik.

“Kondisi Kukang terpantau sehat dan masih sangat responsif. Tidak ditemukan adanya luka fisik, dan seluruh alat geraknya berfungsi normal sehingga sangat layak untuk segera dipulangkan ke habitatnya,” tulis laporan resmi Tim WRU.

Setelah memastikan kesehatan satwa, dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Satwa antara pihak Damkar dan Tim WRU SKW II. Tanpa menunda waktu, tim gabungan sepakat untuk langsung melakukan pelepasliaran guna meminimalisir stres pada satwa.

Proses pelepasliaran dilakukan pada malam hari, sekira pukul 22.10 WIB, menyesuaikan dengan sifat alami Kukang sebagai hewan nokturnal. Lokasi yang dipilih adalah kawasan Hutan Lindung di Jorong Piliang, Nagari Lima Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar. Pemilihan lokasi ini didasarkan pada fungsi kawasan yang terjaga dan ketersediaan pakan alami yang cukup bagi satwa tersebut.

Aksi cepat ini menjadi bukti nyata kolaborasi yang baik antara masyarakat, pemadam kebakaran, dan otoritas konservasi dalam menjaga keanekaragaman hayati di Sumatra Barat. Tim WRU SKW II turut mengapresiasi langkah saudari Naila yang memilih untuk melaporkan temuan tersebut daripada menangkap atau memeliharanya secara ilegal.

Next Post

BKSDA Sumbar dan Kepolisian Amankan Pendaki Ilegal di TWA Gunung Singgalang

Tue Feb 10 , 2026
Petugas Resort Marapi Singgalang Tandikat bersama pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah pendaki ilegal yang hendak melakukan aktivitas pendakian di Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Singgalang pada Sabtu (7/2/2026). Menanggapi kejadian ini, BKSDA Sumatera Barat kembali memberikan peringatan keras kepada seluruh wisatawan untuk tidak memasuki wilayah TWA Gunung Singgalang, Gunung Tandikat, […]

You May Like